Follow Us

Sakitnya Mungkin Tak Seberapa Dibanding Malunya, Perancang Hukum Cambuk Ini Tertangkap Basah Berzina dengan Istri Orang dan Kini Dia Merasakan Akibatnya

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 03 November 2019 | 17:30
Perancang Hukum Cambuk Tertangkap Basah Berzina dengan Istri Orang dan Dihukum Cambuk
Kolase Daily Mail

Perancang Hukum Cambuk Tertangkap Basah Berzina dengan Istri Orang dan Dihukum Cambuk

Seorang lelaki Indonesia yang bekerja untuk sebuah organisasi yang membantu merancang undang-undang agama yang ketat.

Hukuman itu memerintahkan para pezina dicambuk telah dicambuk sendiri oleh hukuman yang dibuatnya.

Baca Juga: Sejak Ani Yudhoyono Tiada, Inilah Kebiasaan Keluarga SBY yang 'Hilang', Dikuak oleh Anisa Pohan: Ini untuk Menghindari Kesedihan Akan Kenangan Memo

Daily Mail

Penerapan hukuman cambuk di Aceh dinilai efektif untuk mengurangi perzinaan.

Hukuman cambuk mempermalukan pelaku di depan umum karena selingkuh atau berzina.

Hukuman itu juga dinilai mengurangi prostitusi di kawasan Aceh.

Sebelumnya tentang hukuman cambuk, diberitakan Warta Kota, seorang pemimpin oposisi Malaysia ditahan pada Kamis (18/10/2018) atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi.

Ahmad Zahid Hamidi, mantan wakil perdana menteri, sekaligus ketua partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu ( UMNO), ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas anti-korupsi.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Ludes, Beginilah Nasib dari Pemeran Wiro Sableng Sekarang: Mobil dan Rumah Mewah Dijual untuk Menyambung Hidup

Dalam pernyataannya, Komisi Anti- Korupsi Malaysia (MACC) telah mengonfirmasi jika Ahmad Zahid telah ditahan pada pukul 15.15 waktu setempat dan akan menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang MACC dan Anti-Pencucian Uang.

"Ahmad Zahid ditahan dalam kaitannya dengan investigasi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal kepercayaan dan pencucian uang," demikian pernyataan MACC.

Source : Wartakota

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest