Suar.ID - Sebelumnya Menteri Agama, Fachrul Razi mengumumkan wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah dengan alasan keamanan.
Hal itu kemudian mendapatkan kritik keras dari Ustaz Yusuf Mansur.
Bahkan Ustaz Yusuf Mansur berpendapat bahwa jika larangan ini disahkan, maka menurutnya Indonesia tak lagi berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila.
Pendapat ini sempat disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur dalam siaran Instagramnya @yusufmansurnew pada Jumat (1/11) siang.
Menurut Yusuf Mansur sendiri, pembahasan mengenai pro dan kontra larangan pengunaan cadar dan juga celana ngatung ini menarik untuk dibicarakan.
Karena seperti yang diketahui hal tersebut sangatlah sensitif dan bisa menyinggung ideologi seseorang.
Sehingga, perbedaan hingga perselisihan pendapat dan pemahaman diyakininya sangat mungkin terjadi di nusantara, termasuk pandangan tentang cara berpakaian.
Sebab, apabila dilihat mendalam, ajaran agama tidak terlepas dari pengaruh budayam sehingga patokan adab dalam berpakaian pun berbeda antara satu dengan yang lainnya.
"Tidaklah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan."
"Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.
"Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.
Ustaz Yusuf Mansur sempat mengakui bahwa dirinya menyukai model celana ngatung.
Baca Juga: Heboh Anggaran Lem Aibon Tidak Wajar, Ahok Ungkapkan Cara 'Mudah' Atur APBD DKI Jakarta
Ini dikarenakan gaya mode busana tersebut menjadi populer di kaum milenial.
"Saya sendiri menyukai celana agak-agak ngatung dikit, agak cungkring dikit gitu, kan gaya-gaya sekarang gitu, celananya agak ke atas, di atas mata kaki, ya itu kan anak muda sekarang walaupun cungkringnya itu agak berbeda," ungkapnya.
Selain mengenai selera berpakaian, keputusna seorang muslimah menggenakan cadar ataupun ikhwan dalam menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi seseorang.
"Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.
Sehingga menurutnya akan sangat tidak adil jika nantinya pemerintah menggugurkan hak seseorang warga negara untuk menjadi PNS ataupun hak lainnya ketika mengenakan cadar dan ngatung.
"Tapi bila seperti itu kemudian hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh kemudian bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi-instansi pelayana publik, menurut saya ya itu tadi, ya kurang-kurang bijak ya, kurang arif ya," ungkap Ustadz Yusuf Mansyur.
Menurutnya, upaya pencegahan hingga penindakan radikalisme hingga terorisme telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Mulai Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian, bahkan hingga TNI.
"Toh pemantauan radikalisme, pantauan kemudian sisi-sisi yang membahayakan keamanan, saya kira temen-temen BIN, temen-temen polisi kemudian Tentara dan para aparatur negara punya cara untuk meminimalisir itu terjadi," jelas Ustadz Yusuf Mansur.
"Pokoknya kalau kita mengeneralisir itu nggak baik, saya juga masih belum yakin kalau itu kebijakan bakal diterapkan, karena kalau sudah begitu judulnya ya berarti indonesia itu tidak Bhineka Tunggal Ika," tegasnya.