"Tidaklah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan."
"Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.
"Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.
Ustaz Yusuf Mansur sempat mengakui bahwa dirinya menyukai model celana ngatung.
Baca Juga: Heboh Anggaran Lem Aibon Tidak Wajar, Ahok Ungkapkan Cara 'Mudah' Atur APBD DKI Jakarta
Ini dikarenakan gaya mode busana tersebut menjadi populer di kaum milenial.
"Saya sendiri menyukai celana agak-agak ngatung dikit, agak cungkring dikit gitu, kan gaya-gaya sekarang gitu, celananya agak ke atas, di atas mata kaki, ya itu kan anak muda sekarang walaupun cungkringnya itu agak berbeda," ungkapnya.
Selain mengenai selera berpakaian, keputusna seorang muslimah menggenakan cadar ataupun ikhwan dalam menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi seseorang.
"Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.
Sehingga menurutnya akan sangat tidak adil jika nantinya pemerintah menggugurkan hak seseorang warga negara untuk menjadi PNS ataupun hak lainnya ketika mengenakan cadar dan ngatung.