29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800
30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328
Baca Juga: Gempa Banten Berpotensi Tsunami: Hanya Soal Waktu Tsunami Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia
Wilayah Maluku dan Pulau Papua
31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960
32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530
33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700
34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Jadi yang Tertinggi