Follow Us

Kasmiati Izinkan Suaminya Menikah lagi, Dia bahkan Lakukan Ini Untuk Kelancaran Pernikahan Suami dan Istri Mudanya, Beginilah Alasannya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:38
Kasmiati Izinkan Suaminya Menikah lagi, Dia bahkan Lakukan Ini Untuk Kelancaran Pernikahan Suami dan Istri Mudanya, Beginilah Alasannya
Tribun Timur

1. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianutnya/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dihayatinya,

2. Tidak memenuhi salah satu syarat alternatif dan semua syarat alternatif,

3. Bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

4. Alasan yang dikemukakan untuk beristri lebih dari seorang bertentangan dengan akal sehat,

5. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, yang dinyatakan dalam surat keterangan atasan langsung PNS yang bersangkutan.

Baca Juga: Berani Nikahi Anak Pemilik TV yang Kini Sudah Jadi Wakil Menteri, Rupanya Ini Sosok Suami Angela Tanoesoedibjo, Jabatannya Tak Main-main!

Penolakan atau pemberian izin untuk beristri lebih dari seorang dinyatakan dengan surat keputusan pejabat.

PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dari seorang pria yang berkedudukan sebagai PNS, maupun seorang pria yang bukan PNS

Seorang wanita yang berkedudukan sebagai istri kedua, ketiga, keempat tidak dapat melamar menjadi calon PNS.

PNS wanita yang setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45, Tahun 1990, ternyata berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menikah dengan Roger Danuarta, Cut Meyriska Mengatakan Kesakitan dan Menyerah, Ada Apa Ya?

Alasan Poligami

Halaman Selanjutnya

Tribun Timur

Source : Tribun Timur

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular