"Tadi anak itu ada di tetangganya, sudah dibersihkan juga katanya mau diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara. Riwayat penyakitnya (ibu korban) juga belum ada dari Dokpol," Arifuddin menambahkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Murni dan EA terakhir terlihat saat meminjam ponsel milik salah seorang saksi bernama Ratih (23) untuk memesan ojek online sekitar pukul 18.00 Wita.
Setelah kejadian itu, Murni dan EA tidak lagi kelihatan.
Tim Dokpol Polda Sulsel tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Maros tersebut. "Hasil pemeriksaan kondisinya saya masih menunggu dari Dokpol. Dokpol menduga sudah tiga hari meninggalnya, dari hasil sementara tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," papar Arif.
Arif menegaskan penyelidikan tetap akan dilakukan.
"Tapi tetap akan dilakukan penyelidikan. Dia kontrak sekitar tiga bulan kata ibu kosnya. Kita menunggu dulu keluarganya untuk proses hukumnya. Yang jelas dari Dokpol itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," sambungnya.