Namun ternyata, sebelum kasus ini, Ahmad Dhani juga pernah dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Kabar itu berhembus setelah pedagang barang antik di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, menagih utangnya senilai Rp 100 jutaan.
Mantan suami Maia Estianty itu memang gemar mengoleksi barang antik hasil perburuan di pasar maupun dari tempat lain.
Rumah Dhani pun dipenuhi koleksi barang antik, antara lain meja makan peninggalan zaman penjajahan Belanda.
Ahmad Dhani tak segan membanggakan koleksi barang antiknya kepada banyak orang.
Namun, siapa sangka di antara sekian banyak koleksi, sebagian di antaranya belum lunas dibeli.
Barang belum lunas, berdasarkan pengakuan Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, Rully, dibeli pada 24 April 2016.
Hampir setahun berlalu, bekas personel grup musik Dewa 19 tersebut tak kunjung melunasi utangnya.
Pedagang pun dibuat pusing hingga akhirnya mengambil jalan tak lazim, yakni menagih Dhani melalui video.
Namun, sang brand ambassador rumah karaoke Masterpiece belum menyampaikan tanggapan secara terbuka, apakah akan segera melunasi utangnya atau tidak.