Informasi yang dihimpun Kompas.com, kedua pelaku bernama Yudi Tama Rianto (50) dan Ilyas.
Yudi diketahui merupakan pegawai honorer di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Karena pertemanan cukup lama, Yudi sempat menjalin bisnis dengan korban untuk melakukan jual beli mobil.
Tepat pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan kepada Aprianita untuk membeli mobil jenis Toyota Kijang Innova tahun 2016 di Jakarta.
Yudi lalu meminta kepada Aprianita untuk menyiapkan uang sebesar Rp 145 Juta.
Selanjutnya uang itu ditranfser korban ke rekening pelaku.
"Saya Janjikan mobil itu, tapi ternyata mobil tersebut tidak ada lagi. Dia minta uangnya dikembalikan," kata Yudi saat diperiksa penyidik sebagiaman dikutip dari Kompas.com.
Dari total Rp145 Juta, Yudi mengaku telah mengembalikan uang korban sebesar Rp 50 juta.
Namun, pada 9 Oktober 2019, Aprianita kembali menemuinya untuk meminta uang pembelian mobil tersebut sebesar Rp 35 juta.
"Saya waktu itu tidak ada uang. Bingung mau bayarnya pakai apa. Lalu paman saya bernama Aci menyarankan agar korban dibunuh saja. Akhirnya saya merencanakan membunuhnya," ujar dia.
Pelaku Aci lalu meminta kepada Yudi menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta.