Suar.ID - Kemajuan teknologi yang membuat kegiatan manusia semakin nyaman dan cepat, tentu saja terdapat sisi negatif yang dimiliki.
Sisi negatif yang dimaksud adalah soal prostitusi online yang kini marak dan menjamur.
Dari segi akses yang mudah, cepat, dan murah, juga dari segi transaksi yang dirasa aman baik bagi para mucikari maupun pelanggan.
Dua mucikari, seorang perempuan berinisial Y (28) dan seorang laki-laki berinisial GG alias A, diamankan aparat Polres Bogor di salah satu hotel di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Mereka berdua menawarkan perempuan yang masih perawan melalui media sosial kepada jejaring pria hidung belang.
Modus tersebut diketahui setelah patroli Cybercrime Polres Bogor di media sosial pada Selasa, 15 Oktober 2019 lalu.
Dua mucikari tersebut menjual perempuan yang dianggap masih perawan kepada pelanggan dengan harga Rp 20 juta untuk sekali kencan.
Saat menangkap dua mucikari tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan muda berinisial KO yang dipekerjakan sebagai PSK.
Para mucikari menawarkan perempuan yang masih perawan melalui jejaring sosial, seperti Facebook, Wechat, WhatsApp, dan Instagram.