Suar.ID - Tentu kita tidak asing lagi dengan tayangan sinetron Tendangan Si Madun.
Tendangan Si Madun merupakan sebuah sinetron yang ditayangkan di SCTV sekitar tahun 2015.
Sinetron ini menceritakan kisah seorang anak bernama Madun yang memperjuangkan cita-citanya untuk menjadi seorang pemain bola.
Sinetron tersebut diperankan oleh beberapa artis cilik salah satunya Ibnu Rahim.
Nama Ibnu Rahim di dunia hiburan tanah air memang cukup asing.
Namun, sebenarnya dia mengawali karir di layar kaca sebagai pemain sinetron serial Tendangan Si Madun yang tayang di salah satu televisi swasta.
Dalam sinetron ini, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai karakter bernama Maryam.
Tak ada yang menduga bahwa sebelum menjajaki dunia seni peran, Ibnu ternyata memiliki kehidupan masa lalu yang kelam.
Dalam tayangan Waswas yang diunggah oleh kanal YouTube gosip Cumicumi pada 10 Agustus 2015, terungkap bahwa Ibnu ditinggalkan oleh ayahnya yang berkewarganegaraan Kamerun kala ia baru berusia 5 tahun.
Bahkan, semenjak kedua orangtuanya berpisah, Ibnu bekerja serabutan demi membantu perekonomian keluarga.
Salah satunya dengan menjadi tukang ojek payung.
Selain itu, ia juga pernah berjualan roti.
Ia mengaku sering mendapatkan ejekan dari banyak orang karena fisiknya yang berkulit hitam.
Tetapi, justru karena penampilannya itulah nama Ibnu kian melejit di dunia hiburan melalui sinetron Tendangan Si Madun.
Namanya seakan menjadi magnet masyarakat yang menonton saat itu.
Termasuk sang ayah yang sempat meninggalkannya selama 14 tahun yang tiba-tiba memintanya untuk tinggal bersamanya di Kamerun.
Kini setelah namanya tak lagi muncul di layar kaca, tiba-tiba publik dikejutkan dengan dirinya yang terjerat kasus narkoba.
Ibnu Rahim ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Pria berusia 19 tahun itu ditangkap di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).
Melansir dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, Ibnu ditangkap bersama rekannya berinisial AB.
Keduanya ditangkap berdasar hasil pengembangan kasus BDW, pelaku yang diamankan Polres Tangerang Selatan beberapa minggu sebelumnya.
Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.
Saat itu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.
"Setelah kami mengamati beberapa waktu di lokasi, terdapat yang bersangkutan kami curigai dan kami hampiri dia, dan langsungkami amankan," kata Edy.
Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.
Ibnu mengatakan, geliatnya di bisnis gelap tidak ada hubungannya dengan dunia hiburan yang sudah lama dia tinggalkan.
"Untuk kegiatan (di TV) itu si enggak, ini saya make juga karena sudah engga ada kegiatan kegiatan program yang lain," ujarnya.
Ibnu mengaku menyesal atas perbuatannya menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi.
"Saya merasa nyesal dengan kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya dan untuk keluarga atas kejadian ini saya minta maaf," kata Ibnu Rahim kepada wartawan.