Ia pergi untuk selamanya.
"Saat saya menyusul ke rumah neneknya, di jalan saya diberitahu warga Alvin ada di puskesmas. Saat dilihat, dia sudah lemas, tidak bisa bicara, terpasang infusan, selang oksigen," ucap Yesi.
Dikutip dari Kompas.com, Alvin dianiaya Asep Doni saat perjalanan menuju rumah orangtuanya.
Asep yang dalam kondisi mabuk disebut memukuli korban di bagian perut dan kepala hingga pingsan.
Asep sempat meminta pertolongan rekannya untuk membawa korban ke puskesmas dengan dalih sang bocah mendadak kejang.
Kondisi Alvin yang kritis pun langsung di rujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Selama ini, menurut penuturan Yesi, Asep kerap bertindakan kasar ketika mabuk dan Alvin selalu menjadi sasaran.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Yesi.
Kini pelaku ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014 dan diancam hukuman penjara 15 tahun.