Meski begitu ia sudah menerima takdir yang terjadi padanya.
Kini ia tinggal bersama keluarga adopsinya.
"Hubungan dengan istri saya menjadi tegang setelah kejadian itu, tetapi saya menerima ini sebagai takdir, dan sekarang saya tinggal bersama keluarga angkat saya," terangnya.
Hakim Pengadilan Sesi Elisabet Paya Wan tak hanya memberikan ganti rugi sejumlah yang diinginkan Abu Baharin, namun juga kompensasi utuk biasa kaki palsu dan pendapatnnya yang hilang.