Ia menyampaikan adanya keperluan dana sekira Rp 800 juta-Rp 900 juta untuk menutupi pengeluaran di Jepang.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana.
Diduga Isa dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh Tengku.
Di dalam daftar tersebut, ujar Saut Situmorang, Isa ditargetkan memberikan dana sebesar Rp 250 juta.
Keesokan harinya, Isa menghubungi Syamsul, lalu Syamsul menyampaikan untuk mentransfer dana tersebut ke rekening bank atas nama kerabat dari Aidiel.
Pada 15 Oktober 2019, Isa mentransfer Rp 200 juta ke rekening tersebut dan melakukan konfirmasi kepada Syamsul.
Aidiel menghubungi kerabatnya dan meminta agar uang diserahkan ke rekan Aidiel sesamaajudan wali kota, yang kemudian disimpan di ruangan bagian protokoler Pemkot Medan.
"Salah satu ajudan wali kota Medan lainnya, AND (Andika), kemudian menanyakan kepada IAN tentang kekurangan uang sebesar Rp 50 juta yang disepakati."
Lanjut Saut Situmorang, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, Andika datang ke rumah Isa untuk mengambil uang Rp 50 juta yang ditujukan untuk Tengku.
Saat perjalanan dari rumah Isa, kendaraan Andika diberhentikan oleh tim KPK untuk diamankan beserta uang tersebut.