"Coba konfirmasi ke pak kanit ya," ujarnya, Selasa (15/10).
Saat dikonfirmasikan ke Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu membenarkan peristiwa yang terjadi di gereja tersebut.
"Benar. Namun kalau mau jelas silahkan hubungi pak Aritonang," jelasnya.
Saat di Polsek Delitua, Rina Boru Nasution ini kemudian dibawa ke ruang Kanit Binmas dan langsung dipertemukan dengan suami sahnya.
”Kita pertemukan dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Tanggapan Gereja HBKP
Mengutip Tribun Medan, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan atas peristiwa pembatalan pernikahan yang terjadi sebelumnya.
Menurut Pendeta HKBP Delitua yang bernama Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga membuat pernikahan dibatalkan sudah berdamai.
Bahkan Rina Nasution kini sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina Boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.