Suar.ID -Susi Pudjiastuti, Menter Kelautan dan Perikanan sebentar lagi masa jabatannya akan habis.
Tepatnya akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Ketika masa jabatannya telah habis muncul berbagai pertanyaan apa yang akan dilakukan oleh Susi?
Selain itu bagaimana dengan tradisi menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia?
Apakah hal ini akan masih dilakukan KKP meski sudah ditinggalkan Susi?
Dilansir Kompas.com, dalam beberapa kesempatan penenggelaman kapal di Pontianak dan Natuna, Menteri Susi sering kali mengatakan bahwa itu adalah kegiatannya yang terakhir.
Ia menyebutkan bahwa penenggelaman 40 kapal selama dua hari di lokasi tersebut adalah kegiatan penenggelaman penutup selama dirinya menjebat sebagai menteri KKP.
"Ini penenggelaman terakhir oleh saya. Selama dua hari ini kami sudah menenggelamkan 40 kapal asing pencuri ikan di Pontianak dan Natuna," kata Susi saat menenggelamkan sejumlah kapal asing di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/10).
Menteri Susi sempat mengatakan bahwa selama ia menjabat sebagai menteri KKP, ia telah menenggelamkan 556 kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.