3 bulan ditahan dalam penjara, Pablo Benua dan Rey Utami masih berharap bisa mendapatkan penangguhan penahanan agar bisa berkumpul kembali dengan anak mereka.
Dilansir dari Tribun Seleb, disebutkan kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami memasuki babak baru.
Berkas ketiganya telah diserahkan ke kejaksaan dan kemungkinan akan disidang.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.
Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo dikutip dariKompas.com.
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).
Meski demikian baik Ago maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke kejaksaan mana ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," jelas Argo. (*)
(Maria Andriana Oky)