Suar.ID -Seorang Polwan berinisial NOS yang bertugas di Maluku Utara telahtelah terpapar radikalisme.
Wanita berusia 23 tahun ini bahkan sudah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.
Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Barat pada Mei 2019 lalu.
Sedangkan yang terakhir, ia diamankan dalam penyidikan Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
MengutipANTARA, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bripda NOS kini sudah dipecat dari kepolisian.
Ini dilakukan karena NOS terdeteksi telah terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat,"ujar Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).
Dedi sendiri mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menagani berbagai kasus terorisme.
"Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," lanjutnya.