Suar.ID -Ibarat kata, nasi sudah menjadi bubur, semuanya sudah terjadi.
Akibat komentar negatif istrinya di media sosial soal penusukan Wiranto, Kolonel Hendi Suhendi harus meletakkan jabatannya.
Tak hanya itu, dia juga harus menjalani kurungan selama kurang lebih dua minggu.
Sebelumnya, istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Akibatnya, Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/ Kendari.
Bahkan, tak tanggung-tanggung, pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).
Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/ Kendari.
Pencopotan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.