Fanli yang tak kuat, tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado, pukul 08.30 WITA.
RS AURI yang tak memiliki peralatan lengkap kemudian merujuk Fanli ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Sayangnya, saat perjalanan menuju rumah sakit rujukan, nyawa Fanli tak bisa ditolong.
Orang tua Fanli yang tak terima dengan perbuatan CS, langsung melaporkan ke Polsek Mapanget.
Pihak Polsek langsung menindak lanjuti laporan dari Joni Lahingide (42), ayah korban.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.
Pihak kepolisian bahkan akan melakukan interogasi kepada oknum guru yang telah menghukum Fanli.
Melansir tayangan Fokus Pagi, yang diunggah di kanal Youtube Indosiar, pada Selasa (2/10/2019), Muhlis mengungkapkan bahwa CS belum bisa dimintai keterangan.
Lantaran CS pingsan dan belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk sementara, saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena akibat dari kejadian tersebut,"