Kemudian, RIA menyebarkan video syur PNS Pemprov Jabar itu ke media sosial.
Hal tersebut dilakukan RIA karena tak sudi hubungannya diputuskan oleh RJ.
RIA diketahui merupakan guru di SMK swasta.
Setelah polisi menyelidiki, terkuak lokasi direkamnya video syur PNS Pemprov Jabar.
Video tersebut direkam di sebuah tempat parkir supermarket di Purwakarta.
Karena melakukan penyebaran, RIA ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ berstatusnya korban.
"RJ tetap korban," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Bratavia, Minggu (22/9/2019).
RJ dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.
"Dalam kasus ini (RJ), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh RIA," katanya.
Hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.