Follow Us

Pedangdut Asal Yogyakarta Ini Digrebek Tengah Bersama Seorang Pria di Kamar Hotel, Begini Nasibnya Usai Terjerat Pasal Perzinaan

Khaerunisa - Kamis, 19 September 2019 | 15:30
Xena Xenita
Kolase Instagram

Xena Xenita

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Baca Juga: Penemuan Benda-benda Tak Biasa Di Lahan Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon, Ada yang Diperkirakan Berusia Ratusan Tahun

Xena Xenita: Gusti Mboten Sare

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest