Gagasan altruisme menyatakan bahwa setiap individu yang berakal sehat memiliki keinginan untuk mengabdikan dirinya bagi sesama tanpa pamrih.
Paham ini dipercaya oleh Dokter Mangku dan pendiri lainnya untuk mulai melayani kesehatan masyarakat.
"Jadi dengan akal sehat, altruisme, sama satu lagi berkesinambungan, itulah dasarnya kita mendirikan balai pengobatan," ucap dia.
Setelah melakukan pengobatan gratis, kemudian pada tahun 2003 diberlakukan tarif sebesar Rp 2.500 bagi pasien yang ingin berobat.
Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya informasi bahwa sejumlah pasien nakal menjual kembali obat-obatan dari hasil berobat mereka ke klinik.
Tahun berjalan, jumlah pasien pasang surut.
Jika per tahun Mangku menangani ratusan pasien setiap kali praktik, belakangan jumlah pasien terus menurun.
Tepatnya saat BPJS dilakukan secara nasional.
"Rata-rata tinggal 75 pasien per praktik," kata Mangku sembari menerka.
Perubahan jumlah pasien juga berlaku dengan perubahan tarif.
Selama 2003 hingga 2015, mengambil kebijakan menaikkan tarif bagi pasien yakni Rp 10.000.