Padahal selama ini ia sering memberikan uang ataupu pulsa pada pelaku karena bertetanggaan.
Meski berbeda dusun, namun jarak rumahnya dengan pelaku hanya sekitar 300 meter saja.
Ia mengaku hanya mengalami luka memar dibagian kepala dan tidak sama sekali dijahit.
"Badanku banyak memar sekarang ini. Pelaku itu orangnya memang narkoba-an (pemakai narkoba). Di kampung ini pun sudah resah orang dibuatnya. Anak Kepala Desa pun sempat disanderanya pakai parang."
"Sudah pernah masuk penjara juga dia itu, entah kasus-kasus apa saja. Tapi itulah kadang yang jadi korban dia itu mau damai."
"Kalau sama saya ini enggak ada cerita damai. Kalau teman pelaku itu belum dapat itu sama polisi karena kami juga enggak kenal siapa orangnya," kata Darbani.
Usai diamankan, Kapolsek Galang Iptu Teddy Napitupulu telah mengonfirmasi peristiwa itu benar adanya.
Pada sabtu malam (14/9/2019), pelaku bersama temannya secara tiba-tiba datang ke tongkrongan Darbani dan langsung melakukan pembacokan usai turun dari motor.
Akibatnya bagian kepala korban dan lengannya mengalami luka.
Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku pun langsung kabur.
"Korban tidak terkapar begitu berobat langsung buat laporan ke Polsek. Tujuh jam setelah kejadian langsung kita amankan pelaku di rumah temannya di Desa Tanjung Gusti. Saat ini sudah ditahan di Polsek dan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP," kata Teddy.