Follow Us

Pelajar SMA yang Bunuh Begal karena Lindungi Pacarnya yang akan Dirudapaksa Bergilir Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Adrie P. Saputra - Sabtu, 14 September 2019 | 07:17
ZA saat dimintai keterangan.
Kompas.com

ZA saat dimintai keterangan.

Sementara dua rekan Misnan yang juga menemani melakukan pembegalan, yaitu Ahmad (22) dan Rozikin (41), dikenai pasal 368 terkait perampasan.

"Pasal 368 perampasan, dan sudah kami tahan dan akan dikembangkan lebih lanjut lagi," sebut Adrian Wimbarda.

Sedangkan seorang pelaku lainnya hingga kini masih buron.

(Rr Dewi Kartika H/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul ZA yang Tusuk Begal Karena Pacar Akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Bui, Polisi: Kami Berdasarkan Fakta

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest