Firli yang jadi Ketua KPK tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.226.424.386.
Kekayaan yang dilaporkan mantan Deputi Penindakan KPK pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.
Total harta bergerak Ketua KPK Jilid V itu sebanyak Rp632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp10.443.500.000.
Firli juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp7.150.424.386.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi oleh KPK, Ini Profil Romahurumuziy si Ketum PPP
Seperti disebut di awal, pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting.
Voting diikuti 56 anggota dewan.
Masing-masing anggota memilih lima anggota.
Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.
DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9/2019) dan berakhir pada Kamis (12/9/2019) malam.
Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.