Suar.ID -Komisi Pemberantasakan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mochammad Romahurmuziy alias Romy terkait kasus suap suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
KPK juga mentersangkakan dua orang lainnya: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Dalam OTT di Jawa Timur Jumat (15/3), KPK mengamankan uang total Rp156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan.
Akibat perbuatannya, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Politikus 44 Tahun
Profil Romy adalah profil seorang politikus muda yang karier politiknya tengah melesat.
Gus Romy sapaan akrabnya adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP sekaligus anggota DPR RI periode 2014-2019 mewakili Jawa Tengah VII (Meliputi: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga)
Dalam situs resminya, Romy bergelar insinyur (Ir) di depan namaynya dan dan Magister Teknik (MT) di akhir namanya. Romy lahir di Sleman, 10 September 1974.
Romy adalah putra dari Tolchah Mansoer yang merupakan pendiri IPNU (Ikatan Pelajar NU), anggota DPR-GR mewakili Partai NU DIY zaman Orde Lama dan Rois Syuriah PBNU 1984-1986.
Romy juga cucu Menteri Agama ketujuh RI Muhammad Wahib Wahab.