Seiring dengan didalaminya latar belakang Veronica Koman oleh polisi, terungkap beberapa fakta tentangnya.
Di antaranya Veronica merupakan salah satu mahasiswa yang mendapat beasiswa S2 dari pemerintah Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapat beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarjana (S2) bidang hukum.
Namun, setelah Veronica menerima beasiswa itu, Luki mengatakan bahwa Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa serupa.
"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.
Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
"Kami menemukan dua rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya.
Baca Juga: Nekat Naik Ke Puncak Gunung, Seorang Kakek 81 Tahun Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya di Tengah Hutan
Polisi Tidak Buru-buru Tetapkan Veronica Koman sebagai DPO
Mekski kini Veronica telah berstatus sebagai tersangka, namun polisi tidak buru-buru menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu lantaran polisi masih melakukan pendekatan kepada keluarganya.