Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Veronica Koman Tersangka Kasus Provokasi Kerusuhan Papua, Ini Alasan Kapolda Jatim Tak Buru-buru Menetapkannya Jadi DPO

Khaerunisa - Minggu, 08 September 2019 | 15:21
Veronica Koman
Tribunnews.com

Veronica Koman

Seiring dengan didalaminya latar belakang Veronica Koman oleh polisi, terungkap beberapa fakta tentangnya.

Di antaranya Veronica merupakan salah satu mahasiswa yang mendapat beasiswa S2 dari pemerintah Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapat beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarjana (S2) bidang hukum.

Baca Juga: Penampakan Dompet Hotman Paris, Usang Bahkan Jamuran, Tapi Isinya Jangan Ditanya, Bikin Kaget Satu Studio!

Namun, setelah Veronica menerima beasiswa itu, Luki mengatakan bahwa Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa serupa.

"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.

Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kami menemukan dua rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Nekat Naik Ke Puncak Gunung, Seorang Kakek 81 Tahun Ditemukan Tergeletak Tak Berdaya di Tengah Hutan

Polisi Tidak Buru-buru Tetapkan Veronica Koman sebagai DPO

Mekski kini Veronica telah berstatus sebagai tersangka, namun polisi tidak buru-buru menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu lantaran polisi masih melakukan pendekatan kepada keluarganya.

Source :Tribunnews.com Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x