Suar.ID -Beberapa waktu lalu sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang emak-emak sedang ribut dengan seorang kondektur Batik Solo Trans (BST).
Video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @infocegatansukoharjo pada Jumat (6/9).
Awalnya terlihat kondektur tersebut mendorong kepala emak-emak ini hingga terjatuh di tempat duduknya.
Baca Juga: Ria Irawan Tergolek Lagi di Rumah Sakit, Benarkah Sel Kankernya Aktif Lagi?
Kemudian kondektur tersebut marah-marah kepada ibu-ibu tersebut sambil menunjuk hidungnya yang diduga terkena serangan sang emak-emak.
Tak lama penumpang lain yang berada di bus tersebut itu kemudian mencoba memisahkan sambil menenangkan sang kondektur dan emak-emak tersebut.
Sang kondektur kemudian menyingkir, namun emak-emak ini sambil duduk tetap memarahi kondektur tersebut.
Postingan ini pun menuai berbagai komentar dari netizen.
"Sesalah-salahnya pelangan nggak pantas digituin, senyumin Aja boy," komen akun @davitltd.
"The power of emak emak, gak tau yang salah siapa, tapi yang tetap benar adalah emak-emak," tulis akun @raya.rahma31.
Penjelasan Dishub Solo
Melansir Tribun Solo, terkait video yang sedang viral tersebut Kepala UPT Transportasi Dishub Solo Yulianto Nugroho mengatakan, lewat laporan yang didapat kejadian tersebut terjadi di BST Koridor 2.
Awal kejadian ini dimulai saat kru BST meminta emak-emak ini tiket pembayaran sesuai tarif yang berlaku.
Namun, bukannya memberikan bayaran yang diminta, penumpang tersebut malah marah-marah dan berkata tidak baik kepada petugas.
Tak hanya itu, emak-emak ini juga malah menggunakan barang belanjaannya untuk menimpuk muka dari kondektur tersebut.
"Terus terjadi percekcokan itu," ujat Yulianto padaTribunSolo.com.
"Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf sebesar besarnya atas ketidaknyamanan dalam pelayanan," lanjut Yulianto pada Jumat (6/9).
Kondektur tersebut mengaku dirinya terpancing emosi ketika menghadapi emak-emak tersebut.
Kini kondektur tersebut juga telah membuat video klarifikasi dan telah mendapatkan hukuman dari perusahaan tempat ia bekerja.