Atas perbuatannya, sang istri pun ditahan selama satau setengah tahun.
Ia baru keluar dari penjara pada April 2019 lalu.
Menurut keterangan Kepala Kepolisian Erbil, Abdul Khaliq Talaat, setelah bebas, ia dan suaminya sepakat untuk bercerai.
"Setelah pembebasannya, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai. Hari ini menjadi sesi keempat mereka," kata Abdul Khaliq Talaat.
Tindakan ini mendapat tentangan keras dari direktur eksekutif Organisasi Hak-hak Perempuan, Dianna Nammi.
"Kami sangat mengutuk perbuatannya," kata Dianna Nammi.
"Dia (istri) telah dipenjara dan langsung mengajukan cerai setelah bebas karena tidak diizinkan saat masih ditahan. Tapi dia ditembak," sambungnya.
Baca Juga: Sungguh Malang, Kakek Penjual Tape Ini Harus Terima Nasib Merugi, Ada Pembeli yang Tega Menipunya
Dianna Nammi mengatakan mertua dari pelaku yang tak lain adalah ayah dari wanita bernasib nahas itu justru mendukung perbuatan pelaku.
Sang ayah mertua dari pelaku mengatakan putrinya pantas menerima hal tersebut.