Suar.ID - Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 akan menindak tegas bagi pelanggar berkendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Hal itu termasuk pengendara roda dua yang memakai udeng atau kopiah.
Dikutip dari Tribun Bali, Kasubag Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Bagus Jembariawan, meminta pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
"Ini kita masih menyusun data laporannya. Dengan melakukan Operasi Patuh 2019 ini memang ada pelanggar yang menjadi prioritas kita," ujarnya, Jumat (23/8/2019).
Baca Juga: Minggu Depan Polisi akan Gelar Razia
Sasaran operasi tersebut di antaranya pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone/headset saat berkendara, terpengaruh minuman beralkohol dan pengendara yang tidak memakai helm.
Selain itu juga terdapat tambahan, yakni pemakaian sirine tanpa izin.
Pengendara yang berpakaian adat atau keagamaan dan hanya memakai udeng ataupun kopiah, juga akan ditindaklanjuti secara tegas.
"Jangan lupa lengkapi administrasi diri sendiri seperti SIM, STNK, KTP atau identitas diri lainnya. Dan ingat saat berkendaraan roda dua menggunakan pakaian adat udeng, kopiah, atau jilbab tetap menggunakan helm SNI. Kalau tidak, ya kita libas juga," ujarnya.