Tersangka bahkan menemani istrinya membawa bayi itu ke klinik di dekat rumah.
"Alasannya gangguin RA yang sedang tiduran san rewel," kata Wito.
Pengakuan RA cocok dengan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati, yang menemukan bahwa bayi itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan pendarahan luas dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus itu.
"(RA) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wito.