Suar.ID - Petugas kepolisian menilang puluhan pengendaramotor di Jatinegara, Jakarta Timur (05/08/2019).
Puluhanpemotor tersebut ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta alias busway.
"Puluhan pemotor kami tindak pada pagi tadi, karena menerobos busway," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, dikutip dari Kompas.com.
Penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya pengendara yang masih nakal menerobos jalur transjakarta di Jatinegara.
Baca Juga: Minggu Depan Polisi akan Gelar Razia
Bagi pengendara yang melawan arus maupun memasuki jalur busway akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu
"Tindakan tegas kami berikan sebagai efek jera bagi pengendara agar tidak lagi melanggar peraturan," kata Sutimin.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motoryang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
"Ada dua unit sepeda motor yang kami amankan karena si pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraanya," ujarnya.