Follow Us

Merugi 7 Tahun Berturut-turut, PT Krakatau Steel Resmi PHK Ribuan Pegawainya

Adrie P. Saputra - Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:40
Ilustrasi: Pegawai Krakatau Steel memantau pembuatan lembaran baja panas di Cilegon, Banten, Jumat (24/4/2015).
Kompas.com

Ilustrasi: Pegawai Krakatau Steel memantau pembuatan lembaran baja panas di Cilegon, Banten, Jumat (24/4/2015).

Suar.ID - PT Krakatau Steel (KS) akhirnya resmi merumahkan ribuan pegawainya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak pegawai pada akhir bulan ini.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Safrudin.

Dia mengatakan, total 2.683 pekerja dari sembilan vendor yang tidak akan dilanjutkan kontrak kerjanya.

"Mulai efektif 31 Agustus ini, sudah ada pengumuman langsung dari vendornya," kata Safrudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/8/2019).

Baca Juga: Bukan PHK, Net TV Beri Opsi Pengunduran Diri untuk Karyawannya: Ini Perbedaan Hak Pesangon Karyawan yang Mengundurkan Diri dan yang Di-PHK

Menurut Safrudin, para pegawai yang diputus kontraknya kecewa, mereka sudah berjuang selama dua bulan lebih namun malah berakhir dengan pemutusan kontrak.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mempertahankan pagawai.

Kecewa dengan Pemda

Namun, kata Safrudin, para pegawai akhirnya harus menyepakati program restrukturisasi setelah Perjanjian Bersama (PB) antara sembilan vendor dan Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPBC ditandatangani pada 15 Agustus 2019 lalu.

Safrudin juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan pemerintah daerah (pemda) yang dinilai tidak ada upaya mencegah pemutusan kontrak tersebut.

"Sempat kecewa soal rekonstruksi ini, pemda tidak memperhatikan kita."

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest