Suar.ID- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segeramengeluarkan Instruksi Gubernurguna mengantisipasi kekeringan yang diakibatkan oleh kemarau panjang di wilayah Jakarta.
Anies menyebut Instruksi Gubernur tersebut nantinyaakan menjadi landasan hukum untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta untuk melakukan pengelolaan air bersih di Jakarta.
"Sekarang sedang disiapkan Instruksi Gubernur, terkait dengan penggunaan sumber daya ekstra supaya mereka punya dasar hukum untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekstra," tutur Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8).
Disampaikan Anies, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemetaan daerah atau wilayah mana saja yang mengalami kekeringan.
"Kita punya petanya, mana wilayah yang sering banjir, mana wilayah yang sering kekurangan air. Di tempat-tempat itu nanti kita akan lakukan langkah esktra," ujarnya.
Namun Anies tak menjelaskan apa langkah ekstra yang ia maksud untuk mengantisipasi kekeringan itu.
Ia hanya menegaskan bahwa langkah ataupun upaya antisipasi itu bakal dilakukan oleh semua pihak, termasuk perusahaan swasta, seperti Palyja dan Aetra.
"Semua yang ada di dalam lingkungan DKI kita akan libatkan," ucap Anies.