"Semua sama, tidak boleh ada rasisme dalam hal-hal seperti ini."
Bilapun ada kasus yang harus dihadapi, Lipiyus meminta aparat penegak hukum untuk dapat menanganinya dengan baik.
"Pihak TNI-Polri dalam menangani hal-hal seperti ini, humanis lah. Artinya, bangun komunikasi, kalau memang salah, diproses secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejak Senin (19/08), aksi unjuk rasa pecah di Manokwari dan Jayapura, hingga kemudian menyebar ke Sorong, Fakfak dan Timika. Mereka menentang hal yang mereka sebut tindakan rasis dan diskriminasi yang diterima sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.
Dalam peristiwa yang terjadi di Surabaya, oknum aparat dituding melontarkan kata-kata rasis terhadap para mahasiswa asal Papua di asrama mereka. Selanjutnya, sebanyak 43 mahasiswa ditangkap aparat terkait tuduhan pengrusakan bendera Merah Putih.
Sementara itu, setidaknya 213 orang yang terdiri dari mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas sempat ditangkap saat hendak berunjuk rasa damai dalam memperingati New York Agreement di sejumlah kota seperti Ternate, Ambon, Malang, Surabaya dan Jayapura, akhir pekan lalu. (Bayu Dwi Mardana Kusuma/Fotokita.grid.id)
Artikel ini telah tayang di Fotokita.grid.id dengan judul: Kisah Pilu di Balik Kerusuhan di Manokwari: Mesin Kerja Senilai Rp 200 Juta Hancur Dijarah, Kekagetan Warga Asli Hingga Trauma Warga Pendatang