"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," ujar Kapolres Garut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video panas yang telah tersebar di media sosial ini merupakan video yang dibuat pada tahun 2018.
A dan V mengaku kepada polisi bahwa mereka dengan sadar melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sambil direkam oleh kamera.
Tapi, kedua tersangka tak mengetahui mengenai videonya ini yang diperjualbelikan di Twitter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," kata AKBP Budi.
Baca Juga: Viral, Pria Ini Gugat Polisi karena Tak Terima Ditilang: 'Saya Tidak akan Bayar Surat Tilang'
Video panas 'Vina Garut' ini dibuat saat kedua tersangka masih menjadi suami istri.
Mengitip Tribun Jabar, saat itu A disebut sedang membutuhkan uang.
Karena masalah finansial inilah, A pun dengan tega menjual istrinya untuk melakukan adegan ranjang dengan pria lain.
Ia bahkan mengiklankan jasanya ini di Twitter.
Selain Twitter, A juga menyebarkan jasanya ini melalui mulut ke mulut.