Follow Us

Miris, Bayu Dipecat dan Menunggak Uang Kontrakan setelah Istrinya yang Hamil Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas

Ervananto Ekadilla - Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:30
Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Kompas.com

Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara

Ia hanya bisa mengandalkan ibu kandung, Husnawati (49), yang bekerja sebagai tukang urut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penghasilan Husnawati juga tidak tetap.

Baca Juga: Digadang-gadang Bernilai 20 Miliar, Rumah Mewah Mayangsari Diselimuti Berbagai Misteri, Mulai dari Pintu Rahasia hingga Bekas Kebakaran

Ia tidak menetapkan tarif bagi warga yang ingin menggunakan jasanya.

"Ya saya enggak ada tarif harga sih, yang penting saya terima, orang kasih. Kadang bayar pakai mi pun saya terima, sering kalau begitu, jadi terima saja," ucapnya.

Untuk saat ini, kata Husnawati, beruntung uang yang ia terima dari hasil mengurut masih bisa mencukupi kehidupan lima orang yang tinggal serumah tersebut.

Baca Juga: Miris, Seorang Anak Tega Tendang Kepala Ibu Kandungnya Sendiri yang Sudah Lansia!

Kondisi Rumah Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kompas.com

Kondisi Rumah Korban Obat Kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Belum Bayar Kontrakan

Satu hal yang kini jadi pikiran mereka adalah biaya kontrakan Rp 500.000 yang jatuh tempo pada 14 Agustus 2019, belum terbayarkan.

Mereka lupa menyisihkan uang untuk membayar kontrakan berdinding tripleks tersebut karena sibuk mengurus Novi.

"Kalau enggak diingetin yang punya rumah, saya enggak inget kontrakan," ujar Husnawati.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest