Follow Us

Miris, Bayu Dipecat dan Menunggak Uang Kontrakan setelah Istrinya yang Hamil Minum Obat Kadaluarsa dari Puskesmas

Ervananto Ekadilla - Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:30
Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Kompas.com

Suami korban yang diberi obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara

Suar.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin pepatah tersebut pantas disematkan kepada Keluarga Bayu Randi Dwitara (19), suami dari Novi Sri Wahyuni (21), korban obat kedaluwarsa di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Masalah demi masalah terus-menerus mendatangi mereka selama setahun ini.

Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar setahun lalu.

Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak yang salah satunya merupakan Bayu sebagai anak sulung.

Baca Juga: Sungguh Malang, Rawat Istrinya yang Hamil dan Sakit Lantaran Keracunan Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Pria Ini Dipecat

Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga ketika ia berusia 18 tahun.

Setelah lama mencari kerja, ia akhirnya diterima sebagai seorang operator di sebuah perusahaan, dibantu oleh teman yang sudah dianggap sebagai Kakak sendiri oleh dirinya.

Namun, mengingat Bayu yang hanya lulusan SMP, perusahaan tersebut tidak langsung mengontrak Bayu sebagai karyawan tetap.

Ia harus menjalani masa pelatihan selama tiga bulan untuk memperlihatkan kinerja yang baik terlebih dahulu.

Baca Juga: Viral Duit 10 Juta Dimakan Rayap, Setelah Ditukar ke Bank Indonesia kok Dapatnya Cuma Segini Ya?

Akan tetapi, masalah kembali mendatangi Bayu.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest