Follow Us

Nikki Nekat Cabuli Bidan MAR karena Wanita yang Sudah Lama Diidamkannya Itu Hendak Dilamar Orang

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 18 Agustus 2019 | 14:32
Nikki cabuli Bidan MAR karena tidak terima wanita pujaannya itu akan dilamar orang.
Tribun Sumsel

Nikki cabuli Bidan MAR karena tidak terima wanita pujaannya itu akan dilamar orang.

Suar.ID - Tindakan super nekat dilakukan oleh Nikki Riandi (29), seorang pemuda asal Muaraenim, Sumatera Selatan.

Dia kedapatan mencabuli Bidan MAR (24) lantaran tidak terima wanita idamannya itu hendak dilamar pria lain.

Kejadian tersebut terjadi tepat di malam sebelum lamaran dilakukan.

Baca Juga: Panjat Tiang Bendera demi Perbaiki Tali yang Nyangkut, Paskibraka di NTT Ini Malah Jatuh dan Pingsan setelah Tiang Patah

Bidan MAR dicabuli dengan cara digerayangi bagian tubuhnya oleh pelaku bernama Nikki Riandi (23) yang nekat masuk kerumahnya.

Usut punya usut Nikki melakukan hal tersebut lantaran rasa sukanya kepada Bidan MAR.

Kekecewaan yang besar akan kabar lamaran Bidan MAR menjadi pelecut Nikki melakukan hal tersebut

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu, (17/8/2019).

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulan tersebut," katanya.

Dijelaskan Ahmad Bakri, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.

"Rencananya keesokan harinya, dirumah korban akan diadakan acara lamaran dimana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya," tambah Bakri.

Baca Juga: Weathering With You Segera Tayang di Indonesia, Intip Cantiknya Visualisasi Film Teranyar Karya Makoto Shinkai Ini

"Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain."

Dia melanjutkan, Nikki Riandi Amri Bin Robinson (23) yang merupakan tetangga korban sendiri akhirnya nekat mendatangi rumahnya.

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," katanya.

Terkait kasus tersebut lanjutnya pelaku diancam dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat, (16/8/2019) peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat korban sedang tidur dikamarnya.

Kemudian tiba-tiba terkejut dan terbangun karena ada yang memegang lengan dan payudaranya.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Komandan Upacara yang Dihampiri Jokowi Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sontak saja korban langsung berteriak mintak tolong, tetapi pelaku malah menutup mulut korban sambil berkata "Diam, diam".

Tetapi korban tetap berteriak sehingga ibu korban terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.

Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya.

Ibu korbanpun berteriak minta tolong warga, warga pun datang kerumah korban.

Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat langsung menghubungi kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.

Kapolsek lalu memerintahkan kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.

Baca Juga: Ajaib! Divonis Alami Menopause Dini karena Kenker Payudara yang Dideritanya, Ibu Ini Tiba-tiba Bisa Hamil dan Melahirkan Bayi Cantik

Baca Juga: Sama-sama Hadir di Pernikahan Mewah Amrit Punjabi, Begini Potret Tania Nadira dan Bintang Bollywood Katrina Kaif yang Dibilang Mirip

Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut di antaranya 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.

Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest