Ibu korbanpun berteriak minta tolong warga, warga pun datang kerumah korban.
Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat langsung menghubungi kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.
Kapolsek lalu memerintahkan kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut di antaranya 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.
Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun.