Mengutip Tribun Jabar, sebuah akun Twitter bahkan memperjulabelikan video panas tersebut.
Untuk mendapatkan semua video ini, akun tersebut meminta bayaran berupa pulsa sebesar Rp 50 ribu.
Ada 44 total video gangbang yang bisa didapatkan.
Admin akun Twitter tersebut nantinya akan memberikan sebuah link Google drive kepada pembeli.
Baca Juga: Obat Kanker Mujarab Temuan Siswa SMA di Kalteng Rencananya akan Segera Dipatenkan
4.Belum jadi tersangka
Budi menyebutkan bahwa kedua terduga V dan A statusnya masih belum ditetapkan menjadi tersangka.
Namun tidak menutuo kemungknan kedua terduga statusnya naik menjadi tersangka.
5. Dijerat pasal berlapis
Budi juga mengtakan bahwa kedua terduga V dan A akan dikenai pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalahUndang-undang ITE dan juga pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," ujarnya.