Follow Us

Akibat Kasus Kejahatan Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Divonis 3 Bulan Penjara

Ervananto Ekadilla - Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:30
Prada DP telah dijatuhi vonis 3 bulan penjara
(Kompas.com/Aji YK Putra)

Prada DP telah dijatuhi vonis 3 bulan penjara

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa, dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Baca Juga: Punya Masalah Kesehatan yang Kambuh Hampir Setiap Bulan, Ahok Ngaku Kondisinya Justru Membaik Saat Ditahan di Mako Brimob

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Baca Juga: Digosipkan Dekat dengan Glenn Fredly, Inilah Sosok Mutia Ayu yang Berprofesi Sebagai Model dan Pedangdut

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Prada DP Ditangkap, Ibu Vera Oktaria
(TRIBUNNEWS)

Prada DP Ditangkap, Ibu Vera Oktaria

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular