Suar.ID -Bercita-cita menjadi orang kaya raya boleh-boleh saja, asalkan caranya benar.
Jangan seperti perempuan bernama Meyssi ini.
Demi mewujudkan mimpinya jadi ratu sosialita, perempuan 48 tahun ini rela menipu orang.
Dia diduga menggelapkan 31 BPKB yang nilainya sekitar Rp2,1 miliar.
Baca Juga: 8 Tahun Menikah Baru Dikaruniai Anak, Ini Alasan David Herbowo Tetap Bertahan dengan Shandy Aulia
Untuk menggelapkan 31 BPKB itu, dia berkedok membuat jasa pengurusan surat-surat kendaraan.
Yang membuat miris, uang hasil penggelapan yang senilai Rp2,1 miliar itu dia gunakan untuk foya-foya, untuk mendukung penampilan laiknya ratu sosialita.
Aksi penggelapan itu dia lakukan selama kurang lebih tiga tahun.
Untuk gegayaan, Si Ratu Sosialita ini merental mobil Suzuki Ertiga BG 1091 FG.
Setelah dua bulan sewanya tidak dibayar, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura kecelakaan lalu menyarankan agar mobil diasuransikan.
Tanpa rasa curiga pemilik mobil lalu menyetujui, tersangka dengan mudah mendapatkan BPKB.