Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih Reinhard Hutahean mengungkapkan korban Kristina mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Ia mengatakan luka memar dan lecet memenuhi seluruh bagian tubuh.
"Jadi ada luka memar pada daerah wajah, lecet wajah, leher, dada, perut, tangan, dan kaki,"ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Reinhard mengatakan korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB pada Minggu (4/7/2019).
Saat disinggung apakah korban mendapatkan tindakan kekerasan dengan barang tajam atau tumpul, pihaknya belum menjelaskan secara rinci.