Suar.ID - Seorang pria bernama Jajuli (34) ditemukan oleh istrinya, Jamiliah (30), tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher, pada 15 September 2018 pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.
Jamaliah mengakuketiduran saat menidurkan anaknya di kamar lain.
Namun belakangan ini terungkap bahwa otak pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Jamaliah sendiri.
Jamiliah menyuruh seorang pria bernamaMusliadi untuk membunuh suaminya sendiri.
Kini Jamaliah harus terdiam saat majelis hakim meminta dirinya berkonsultasi dengan penasihat hukum, Taufik M Noer SH.
Jamaliah harus menentukan sikap, apakah menerima vonis 20 tahun penjara atau mengajukan banding.
"Silahkan bangun saudara terdakwa," kata T Latiful SH, Ketua Majelis Hakim PN Lhoksukon menutip dari Facebook Yuni Rusmini.
Jamaliahhanya terdiam kaku.
Melansir dari Serambinews.com (7/8/2019), Ia baru merespon dan bangun dari tempat duduknya setelah hakim mengulangi permintaan sebanyak tiga kali.