Pada sidang 9 Juli 2019, kedua terdakwa dituntut dengan hukuman pidana mati oleh jaksa.
Baca Juga: Dituding Siksa Fikri dkk untuk Mengaku Jadi Pelaku Pembunuhan, Kepolisian Merasa Tak Salah Tangkap
Motif Jamaliah
Sangat mengejutkan ketika berita seorang istri tega membunuh suaminya mencuat ke publik.
Jamaliah mengaku sering dimarahi oleh korban, sehingga membuat terdakwa Jamaliah menjadi kesal.
Kemudian persoalan tersebut disampaikan Jamaliah kepada Musliadi.
TernyataJamaliah dan Musliadi sudah salingjatuh cinta.
Keduanya pun berjanji akan menikah setelah korban dibunuh.
Bahkan, keduanya pernah melakukan hubungan suami istri di rumah korban, saat korban tak ada di rumah.
Kedua terdakwa juga membuat skenario, untuk mengesankan korban dibunuh oleh perampok.