Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan para Ustaz

Khaerunisa - Sabtu, 10 Agustus 2019 | 08:00
Hewan kurban
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Hewan kurban

Suar.ID - Hari Raya Idul Adha akan dirayakan umat Islam sebentar lagi.

Umat Islam yang mampu akan berkurban hewan sesuai tuntutan Islam.

Seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim saat turun perintah Allah untuk menyembelih anaknya sendiri, Ismail, kemudian Allah SWT menggantinya dengan domba.

Semua umat Islam tentu sudah paham bahwa berkurban adalah ibadah wajib untuk umat Islam yang mampu.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Idul Adha Tarwiyah dan Arafah, Beserta Manfaat dan Keistemewaannya

Namun, mungkin saja masih ada yang bingung atau ragu-ragu terkait hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal.

Dalam ceramahnya yang diunggah di kanal Youtube Al-Muwatta yang diunggah pada 15 September 2017,Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan itu.

"Kita jawab saja secara spesifik. Hadis Riwayat Abu Daud Nomor Hadis 2797, ditemukan juga di hadis riwayat Ibnu Majah nomor hadis 3221," katanya.

"Disampaikan oleh sahabat bernama Jabir Bin Abdullah," sambungnya.

Baca Juga: Kisah Seorang Pemulung yang Berkurban Sapi untuk Hari Raya Idul Adha, Sempat Tak Percaya Mendapat Hadiah Umrah Gratis

Lalu, Ustaz Adi Hidayat menceritakan bahwa Jabir Bin Abdullah menyaksikan ketika Nabi berkurban 100 ekor hewan, dia mengatakan bahwa Nabi mengatakan kurban itu dari Muhammad SAW, keluarga besar Nabi Muhammad, dan umat beliau.

Source :YouTubeTribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x