Perkara banding kasus Mandala Shoji itu diputuskan medio Desember 2018.
Saat divonis bersalah, Mandala justru sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Mandala kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, ditemani istri, anak, dan kuasa hukumnya pada 8 Februari 2019.
Akibat perbuatannya, pria kelahiran 6 Oktober 1982 itu dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU setelah resmi mendekam di Rutan Salemba. (Listusista Anggeng Rasmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judulMandala Shoji Bebas dari Penjara, Sang Istri Tak Kuasa Menahan Rasa Haru: Dia Bukan Penjahat!