Suar.ID - Atas perbuatannya, SD, mahasiswa asal NTT kini harus berurusan dengan kepolisian.
Perempuan 20 tahun itu diamankan polisi setelah membuang bayi laki-lakinya yang dia lahirkan di toilet kampus tempanya belajar.
Bayi itu dibuang di kompleks pertokoan Grand Sudirman, Denpasar.
SD membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada Jumat (19/7) bulan lalu.
"Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan, Kamis (1/8) seperti dilaporkan Kompas.com.
"Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet."
Sesampainya di toilet, pelaku mengalami pendarahan dan kaget karena yang keluar kepala bayi.
"Dia memaksakan bayi keluar dengan mengeden," ucap Ruddy.
Bayi yang baru lahir itu lalu menangis.
Lantaran panik, SD kemudian membekap mulut bayi dengan jas almamater.