Apalagi kini ia harus menghidupi sang istri dan anaknya yang masih berumur dua tahun.
Selain itu Wawan juga memiliki tanggungan untuk membayar rumah kontrakan yang dikontraknya bersama keluarga.
Wawan mengontrak sebuah rumah di daerah Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
Setiap bulannya ia harus membayar uang sewa sebesar Rp600 ribu.
Wawan memiliki prinsip kerja papu tidak masalah, yang penting tidak merugikan orang lain.
"Prinsip saya satu, bekerja apapun asal tidak merugikan orang lain," kata Wawan.
Baca Juga: Gempa Banten Magnitudo 7,4: Ternyata Gempa Bumi Bisa Dideteksi dari Perilaku Hewan Berikut Ini
Setiap pagi hingga sore hari, Wawan ini kerap mangkal di seberang TBY.
Namun jika sudah sore ia akan pindah ke ke seberang pasar Beringharjo.
"Saya kadang sampai jam 2 pagi baru pulang. Kadang malam sampai tidur di becak juga, ya sambil nunggu penumpang,"jelasnya.
Sebagai tukang becak, Wawan memiliki penghasilan yang tak tentu.